Kemendagri Tegaskan Pemkot Pangkalpinang Harus Susun APBD Tepat Waktu dan Sesuai Program Prioritas Nasional

- 23 Januari 2024, 17:23 WIB
Penyusunan APBD tahun 2024 untuk Pemkot Pangkalpinang diminta tepat waktu dan sasaran serta selaras dengan program prioritas nasional.
Penyusunan APBD tahun 2024 untuk Pemkot Pangkalpinang diminta tepat waktu dan sasaran serta selaras dengan program prioritas nasional. /Foto: Kemendagri

BOLTIM NEWS - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 harus tepat waktu dan sasaran, serta selaras dengan program prioritas nasional. Hal ini tak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Oleh karenanya, penyusunan APBD harus memprioritaskan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan kemampuan pendapatan daerah.

Baca Juga: Kendalikan Inflasi, Mendagri Ingatkan Pemda Lakukan Intervensi Kebijakan

“Yang dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat yang diwujudkan dalam APBD,” jelas Maurits dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) Menuju Akuntabilitas Keuangan yang Andal di Hotel Orchardz Jayakarta, Jakarta, Senin 22 Januari 2024.

Ia mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar menerapkan asas ‘money follows program’. Asas tersebut bermakna bahwa penganggaran berfokus pada program yang berkaitan langsung dengan prioritas nasional serta berdampak langsung bagi masyarakat.

"Kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program dengan memastikan kematangan dalam menerjemahkan kebutuhan dalam pencapaian kinerja suatu program dan kebermanfaatan bagi masyarakat," tegas Maurits.

Baca Juga: Entry Meeting BPK, Mendagri: SIPD Bisa Jadi Data Pendukung Dalam Pemeriksaan Keuangan

Selain itu, ia mengatakan, Pemda harus fokus mencapai target pelayanan publik perangkat daerah, tanpa harus menganggarkan seluruh program dan kegiatan yang menjadi kewenangannya. Dalam hal alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan.

“Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan, yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD serta tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan pemerataan antarperangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran tahun anggaran sebelumnya,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x