Boltimnews, Pikiran Rakyat – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) adalah bagian dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kabupaten yang kerap disebut sebagai Timur Totabuan memiliki penduduk hampir mencapai seratus ribu jiwa.
Selain dijuluki sebagai daerah Seribu Danau. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur juga memiliki banyak lokasi wisata. Inilah yang membuat Kabupaten Boltim makin banyak di kunjungi oleh wisatawan, baik wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara.
Baca Juga: Wah, Harga Cabai Rawit di Pasar Tradisional Makin Pedas. Ini Penyebabnya
Dibalik hal itu, Kabupaten Boltim yang sekarang dipimpin oleh calon Doktor dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri, yakni Bupati Sam Sachrul Mamonto, memiliki keunikan atau ciri khas tersendiri.
Keunikan tersebut dimana aparatur sipil negara atau ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timut diwajibkan mengenakan Pakaian Adat Bolaang Mongondow.
Dalam instruksi yang dikeluarkan oleh Bupati Bolaang Mongondow Timur nomor 10/BMT/149/IX/2022 tanggal 19 September 2022, dimana seluruh ASN dan tenaga harian lepas atau THL di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, diwajibkan mengenakan pakaian baniang dan salu setiap hari Kamis yang merupkan sebagai pakaian adat khas Bolaang Mongondow.
Baca Juga: Porsonil Polres Kota Kotamobagu Jalani Pemeriksaan Urin, Ini Hasilnya
Penerapan pakaian adat bagi ASN dan THL juga mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri, nomor 11 Tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan untuk meningkatkan kedisiplinan, motivasi kerja, identitas daerah serta kewibawaan ASN di lingkungan Pemkab Boltim.