Tambang Goropai Boltim Kembali Makan Korban, Satu Warga Meninggal Tertimbun Tanah

19 Maret 2023, 15:13 WIB
Evakuasi korban tertimbun tanah di tambang Goropai Boltim /Foto: HP/Ida

Boltim News, Pikiran Rakyat – Warga Desa Moyongkota Baru, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sulawesi Utara, kembali menjadi korban meninggal, diduga akibat tertimbun tanah di pertambangan emas Goropai di Desa Lanut, Kecamatan Modayag.

Korban meninggal teridentifimasi bernama Puding Mamonto. Puding diduga tertimbun tanah, di lokasi tambang milik Satra Mamonto (35) yang masuk pada kawasan KUD Nomontang Lanut.

Kejadiana ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Modayag Iptu Irfandi Mokodongan SE. Kata dia, kejadian ini diketahuinya setelah dihubungi salah satu awak media pada Jumat (17/3/2023).

“Iya, ada kejadian di lokasi tersebut, “ kata Iptu Irfandi.

Baca Juga: Keamanan Mako Polresta Palu Diperketat, Pasca Penangkapan 5 Anggota Jamaah Islamiah

Ia mengatakan, untuk proses lebih lanjut belum bisa dijelaskan karena saat ini sedang menghargai suasana duka keluarga korban.

 “Untuk keterangan lebih lanjut nanti selesai 14 malam, “ terang Iptu Irfandi.

Lanjut Iptu Irfandi, korban meninggal dilokasi tambang atau lahan milik Satra Mamonto dan masuk kawasan KUD Nomontang, sementara untuk legalitas izin lokasi pertambangan, pemilik lahan mendapat rekom pihak KUD Nomontang.

Baca Juga: Kasus ini yang Menyebabkan Ajudan Pribadi juga Selebgram Ditetapkan Sebagai TSK

Terkait hal ini, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LAKI Provinsi Sulawesi Utara Tommy Maringka meminta Polda Sulut segera lakukan tindakan hukum dengan memanggil dan memeriksa seluruh pengurus KUD Nomontang, jika lokasi tersebut belum mengantongi izin pertambangan dari Kementerian tapi sudah melakukan aktifitas, maka ada dugaan mafia bermodus perizinan.

“Dengan adanya korban jiwa, saya meminta Polda Sulut segera memanggil dan memeriksa seluruh pengurus KUD Nomontong,” tegas Tommy, sebagaimana dilansir dari salah satu media lokal Boltim.

Baca Juga: Ajudan Pribadi Juga Selebgram Resmi Jadi TSK. Ini Penjelasan Kombes Pol Syahuddi

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya (ESDM) Provinsi Sulut Frans Maindoka menyampaikan bahwa untuk izin pihak Koperasi sudah ada.

Meski demikian, Maindoka menyampaikan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian.

Diketahui untuk ijin Koperasi pertambangan, KUD Nomontang sejak tahun 2022 lalu sempat terhenti dan diduga belum diperpanjang oleh Kementerian Pertambangan hingga adanya pergantian pengurus KUD.***

Editor: Faruk Langaru

Tags

Terkini

Terpopuler