PT ASA Dinilai Merugikan, Sachrul Mamonto 'Pasang Badan' Bela Masyarakat Kotabunan

16 Maret 2023, 22:58 WIB
Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si /Chindi Limo

 

Boltimnews, Pikiran Rakyat - Sejumlah poin ditegaskan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., M.Si untuk PT Arafura Surya Alam (ASA).

Pengoperasian perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan ini dinilai merugikan masyarakat serta merusak aset daerah.

Di ketahui, belum lama ini, sempat terjadi beberapa kecelakaan kendaraan roda dua akibat jalan daerah antara Desa Kotabunan dan Bukaka telah dipenuhi lumpur yang membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga: Penderita Jantung, Kolesterol, Diabetes dan Ginjal Wajib Baca Ini

Jalan penghubung dua desa ini dipenuhi lumpur disebabkan aktifitas mobilisasi PT ASA.

Meski Bupati Boltim mengakui legalitas PT ASA di Kabupaten Boltim, namun menurutnya, perusahan itu wajib patuh terhadap pemerintah.

“Memang keberadaan tambang itu (PT ASA) legal karena mengantongi berbagai ijin dari kementrian. Namun meski demikian, suatu keharusan perusahan patuh pada pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah,” tegas mantan Ketua DPRD Boltim ini, Kamis (16/03/23).

Lanjut bupati, ada banyak menyangkut kepentingan dan keamanan masyarakat yang harus dijaganya selaku pemimpin.

Baca Juga: Ini Cara Ampuh Atasi Asam Urat Tinggi Tanpa Minum Obat

“Saya menjamin investasi yang masuk ke Boltim, bahkan menyediakan karpet untuk mereka melangkah masuk ke sini (Boltim). Namun demikian tetap harus mematuhi aturan kita. Karena selama tidak merugikan rakyat, pasti saya dukung, namun jika sebaliknya, maka tentunya akan berhadap-hadapan dengan saya,” tukasnya.

Bupati telah memerintahkan camat setempat untuk meyurati pihak PT ASA.

“Karena telah membayakan keselamatan juga merusak aset daerah yakni jalan yang rusak akibat sering dilalui alat berat, maka saya memerintahkan camat untuk melarang mobilisasi PT ASA melalui jalan daerah,” pungkasnya.***

Editor: Chindi Herwanto Limo

Tags

Terkini

Terpopuler