Bayarlah Hutang Sebelum Meninggal

- 15 Maret 2023, 22:56 WIB
Uang pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan rupiah
Uang pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan rupiah /Chindi Limo

Boltimnews, Pikiran Rakyat - Islam sudah mengatur segala aspek kehidupan manusia secara umum dalam Al-Quran dan Hadits. Salah satunya mengenai hukum hutang piutang.

Dalam bahasa Arab, hutang disebut dengan Al-Qardh yang secara etimologi artinya adalah memotong. Sedangkan, menurut syar’i atau kaidah Islam memiliki makna memberikan harta dengan dasar kasih sayang kepada siapapun yang membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar, serta akan dikembalikan lagi kepada yang memberikan. Maka itu ini disebut juga sebagai pinjaman.

Hutang diatur dalam Islam karena memang merupakan salah satu sektor kecil dalam urusan ekonomi umat. Hutang juga bukan saja dilakukan oleh orang yang tidak mampu, namun juga oleh orang yang mampu atau memiliki banyak harta. Banyak sekali permasalahan dan konflik yang berasal dari hutang. Oleh karena itu apapun yang bisa berdampak pada permasalahan sosial, Islam pasti akan mengatur, setidaknya secara prinsip umum karena persoalan teknis bisa saja berubah.

Baca Juga: Awas! Empat Hal Ini Penyebab Rezeki Terhambat

Karena Islam cukup konsen terhadap permasalahan hutang, maka ada beberapa dalil yang berkaitan dengan hal tersebut. Berikut ini adalah beberapa dalil yang Islam berikan terkait permasalahan hutang, yang perlu kita perhatikan.

Simak ulasan dalil dalam Islam tentang hutang piutang:

1. Jangan Meninggal dalam Keadaan Memiliki Hutang

Agama Islam melarang umatnya untuk meninggal dalam keadaan memiliki hutang. Hutang bisa menjadi pemberat dan penghapus kebaikan kita kelak ketika di hisab. Seperti disampaikan dalam hadits, “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham,” (HR. Ibnu Majah).

2. Jiwa Orang yang Berhutang Masih Menggantung

“Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan hutangnya hingga dia melunasinya.” (HR. Tirmidzi).

Baca Juga: Honorer Sumringah, Tahun 2023 Terima THR dan Gaji 13 Layaknya ASN

Hadits ini menunjukkan bahwa hutang yang belum dibayar menjadi pemberat dan membuat jiwa kita tidak diterima terlebih dahulu. Untuk itu, jangan sampai hal ini terjadi. Saat kita masih hidup di dunia, maka segerakanlah kewajiban membayar hutang.

3. Tidak Berniat Membayar Hutang, Maka Dia Pencuri

Yang lebih parah dari berhutang adalah ketika mereka tidak berniat untuk membayar dan menyelesaikan hutangnya. Mereka akan diberikan status sebagai pencuri karena menggunakan dan memakan uang yang bukan haknya. Ini sama seperti pencuri.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut, “Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri,” (HR. Ibnu Majah).

Baca Juga: Penderita Jantung, Kolesterol, Diabetes dan Ginjal Wajib Baca Ini

4. Dosa Hutang Tidak Terampuni Walau Mati Syahid

Hutang yang tidak dibayar adalah dosa. Sekalipun mati syahid, dosa hutang masih belum terampuni. Mungkin karena hutang erat kaitannya dengan hak harta orang lain. Sama seperti kita mengambil harta orang lain sedangkan kita tidak mengembalikannya.

Disebutkan mengenai hal tersebut dalam hadits berikut, “Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang,” (HR. Muslim).

5. Hutang adalah Sesuatu yang Memberatkan Hidup di Dunia dan Akhirat

Ibnul Qoyyim dalam Al Fawa’id (hal. 57, Darul Aqidah) mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta perlindungan kepada Allah SWT dari berbuat dosa dan banyak hutang karena banyak dosa akan mendatangkan kerugian di akhirat, sedangkan banyak utang akan mendatangkan kerugian di dunia.”

Baca Juga: Ternyata Pelakor Bukan Nomor Satu Penyebab Rumah Tangga Hancur

Rasulullah SAW sampai meminta kepada Allah untuk diauhkan dari hutang. Hal ini menunjukkan bahwa hutang memang memberatkan manusia dan akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Untuk itu, berdoa dan berikhtiarlah agar kita diajuhi dari hutang dan dari ketidakmampuan kita membayar hutang.***

Sumber: Dompet Duafa

Editor: Chindi Herwanto Limo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah