Reaksi Yusril Ketika Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran

- 28 Maret 2024, 12:36 WIB
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta /Dok: Antara/

Dikatakan Yusril, permohonan tim hukum Ganjar-Mahfud lebih banyak narasi seperti permohonan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Ia menilai, Ganjar-Mahfud tidak memaparkan bukti-bukti konkret.

Baca Juga: Ini Permintaan Mahfud ke MK Saat Membacakan Pengantar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan

“Sepintas kami dapat menyampaikan bahwa permohonan ini sebenarnya lebih banyak narasi seperti yang awal tadi dan sedikit bukti yang dikemukakan yang sifatnya adalah kualitatif,” katanya.

Selain itu, Yusril juga yakin MK bakal menolak permohonan Ganjar-Mahfud lantaran belum pernah tercatat dalam sejarah pemilu presiden dan wakil presiden diulang.

“Dalam sejarah pemilu maupun perundang-undangan kita belum pernah, bahkan tak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dapat dilakukan diulang secara menyeluruh,” tutur guru besar hukum tata negara itu.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x