Ini Permintaan Mahfud ke MK Saat Membacakan Pengantar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan

- 27 Maret 2024, 20:25 WIB
Mahfud MD menyampaikan pengantar dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta
Mahfud MD menyampaikan pengantar dalam sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS – Mahfud MD yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.

“Kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” kata Mahfud, ketika membacakan pengantar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Dia memaklumi perkara PHPU adalah perkara berat bagi MK karena menurutnya, selalu ada yang datang kepada para hakim, baik itu orang, institusi, maupun perang bisikan, yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya.

Namun, ia yakin para hakim bisa menyelesaikan ‘perang batin’ itu dengan baik.

“Jangan sampai timbul persepsi, bahkan kebiasaan, bahwa pemilu hanya bisa dimenangkan oleh yang punya kekuasaan atau yang dekat dengan pemegang kekuasaan dan punya uang berlimpah,” kata Mahfud.

Menurutnya, apabila hal tersebut terus dibiarkan terjadi, keberadaban masyarakat menjadi mundur. Karena itu, ia dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap agar Majelis Hakim MK bisa bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan.

“Bagi kami, yang penting bukan siapa menang atau kalah, melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui, antara lain, berhukum dengan elemen dasar sukmanya, yakni keadilan substantif, moral, dan etika,” pungkasnya.

Adapun pada Rabu (27/3/2024), digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x