BOLTIM NEWS – Pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024 telah dilaksanakan, dan menghasilkan calon legislatif (caleg) terpilih periode 2024-2029, termasuk pileg DPRD Sulawesi Utara (Sulut) di tiga kabupaten kepulauan Nusa Utara, yakni Kabupaten Talaud, Kabupaten Sitaro dan Kabupaten Sangihe.
Pada pemilu ini, wilayah Nusa Utara masuk dalam dapil 3 Sulut, dimana jatah kursi yang disediakan sebanyak lima orang.
Pada rapat pleno rekapitulasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut di Grand Kawanua Novotel, Manado, Minggu 10 Maret 2024, menetapkan PDIP adalah sebagai partai pemenang suara terbanyak dan menghasilkan dua kursi untuk partai banteng moncong putih dari lima kursi yang tersedia di dapil tersebut.
Dalam pleno tersebut, KPU Sulut juga menetapkan adanya 45 caleg terpilih untuk DPRD Sulut periode 2024-2029.
Metode rekapitulasi yang digunakan dalam penentuan kursi DPRD Sulut pada Pemilu 2024 masih mengacu pada metode Sainte-Laguë yang sama dengan yang digunakan pada Pemilu 2019.
Berikut Lima Caleg dapil Nusa Utara yang bakal duduk di DPRD Sulut periode 2024-2029
- Fransiscus Silangen (PDIP)
- Toni Supit (PDIP)
- Ronald Sampel (Demokrat)
- Vionita Kuera (Golkar)
- Normans Luntungan (Perindo)
***