KPU RI Kaji Surat Pengunduran Diri Caleg DPR RI NasDem dari Dapil NTT II, Namun tak Mengubah Posisi Pleno

- 13 Maret 2024, 08:35 WIB
Anggota KPU RI August Mellaz
Anggota KPU RI August Mellaz /Dok: Antara/

BOLTIM NEWS Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengkaji terhadap surat pengunduran diri yang diajukan oleh calon anggota DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 di Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur II, yang bernama Ratu Ngadu Bonu Wulla.

Surat pengunduran diri itu telah diserahkan oleh seorang saksi dari Partai NasDem kepada anggota KPU RI, August Mellaz, yang tengah memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024, pada panel B di Kantor KPU RI, Jakarta, pada hari Selasa (12/3/2024).

"Ketika di forum disampaikan surat, tentu surat itu ditujukan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari, tentu akan kami kaji, tetapi tidak dalam rangka mengubah posisi pleno rekap kan di situ," ujar Mellaz saat ditemui awak media di Kantor KPU, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Berpeluang Jadi Ketua Umum Partai Golkar! Pengamat Politik Beberkan Alasannya

Menurut Mellaz, surat pengunduran diri itu tak ada kaitannya dengan proses rekapitulasi nasional saat ini. Tugas dari rekapitulasi nasional hanya untuk membacakan formulir hasil rekapitulasi provinsi.

"Kami menghitung itu semua. Jadi, tidak ada kaitannya dengan ada surat pengunduran diri atau tidak," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat pengunduran diri calon anggota DPR RI dari Partai NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla.

Surat pengunduran diri itu disampaikan saksi dari Partai NasDem kepada anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 panel B.

"Baik, terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3).

Mellaz lantas menekankan bahwa pihaknya tidak akan menyampaikan substansi dari surat pengunduran diri tersebut dalam forum rekapitulasi.

Baca Juga: Raih Suara Terbanyak di Partai NasDem, Caleg DPR RI Dapil NTT II Memilih Mundur!

Sementara itu, saksi dari Partai NasDem menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

"Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem kepada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," ujar saksi tersebut.

Saksi dari Partai NasDem menjelaskan alasan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla adalah sesuai dengan kehendak yang bersangkutan.

"Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya. Dengan demikian, perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," katanya.

Baca Juga: Profil Tiga Milenial Wakili Sulut di DPR Periode 2024-2029

Berdasarkan rekapitulasi yang disahkan KPU RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla yang merupakan legislator DPR RI periode 2019-2024 meraih 76.331 suara.

Anggota Komisi IX DPR RI tersebut memperoleh suara terbanyak ketimbang enam calon lainnya dari Partai NasDem di Dapil NTT II. Sementara itu, di posisi kedua ditempati caleg nomor urut 1, yakni mantan Gubernur NTT periode 2018-2023 Victor Bungtilu Laiskodat yang mendapatkan 65.359 suara.

Secara keseluruhan yang memilih Partai NasDem dan calegnya mendapatkan 207.732 suara, meliputi 10.831 orang yang memilih partainya saja.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah