Keputusan tak Terduga, Caleg DPR RI Dapil NTT II Meskipun Raih Suara Terbanyak di Partai NasDem Memilih Mundur

- 12 Maret 2024, 18:50 WIB
Anggota KPU RI August Mellaz (kanan) saat menerima surat pengunduran diri caleg DPR RI Partai NasDem dari Dapil NTT II di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024)
Anggota KPU RI August Mellaz (kanan) saat menerima surat pengunduran diri caleg DPR RI Partai NasDem dari Dapil NTT II di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024) /Dok: Antara/

BOLTIM NEWS – Calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II, Ratu Ngadu Bonu Wulla, secara mengejutkan menyatakan mundur diri dari partai NasDem.

Berdasarkan rekapitulasi suara yang disahkan KPU RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla, yang saat ini masih menjabat sebagai legislator DPR RI periode 2019-2024, berhasil meraih dukungan sebanyak 76.331 suara.

Angka ini menempatkannya sebagai kandidat dengan perolehan suara terbanyak di antara calon lain dari Partai NasDem di Dapil NTT II.

Baca Juga: KIP Tetapkan Anies-Muhaimin Menang Pilpres di Provinsi Aceh

Meskipun meraih suara tertinggi, Ratu Ngadu Bonu Wulla memilih untuk mengundurkan diri dari. Pengunduran dirinya menjadi kejutan bagi banyak pihak, terutama karena posisinya sebagai anggota Komisi IX DPR RI.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun membenarkan pengunduran diri caleg Nasdem tersebut, bahkan KPU juga telah menerima surat pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla sebagai caleg Nasdem.

Surat pengunduran diri itu disampaikan saksi dari Partai NasDem kepada Anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

"Baik, terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu, suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024).

Baca Juga: Sudah Dipecat dari Senator, AWK Masih Tunda Mengemasi Barang-barang di Kantor DPD RI

Meski demikian, Mellaz tidak menyampaikan substansi dari surat pengunduran diri tersebut dalam forum rekapitulasi.

"Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansinya apa karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilu, baik Presiden-Wakil Presiden, DPR dan DPD untuk Provinsi NTT," ujarnya.

Sementara itu, saksi dari Partai NasDem menyatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

"Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem pada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) RI, terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," ujar saksi tersebut.

Baca Juga: Delapan Mantan Kepala Daerah Sulut Berebut Kursi DPR RI, Siapakah yang Melenggang ke Senayan? Ini Orangnya!

Saksi dari Partai NasDem itu juga menjelaskan alasan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla adalah sesuai dengan kehendak yang bersangkutan.

"Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya. Dengan demikian perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," katanya.

Secara keseluruhan yang memilih Partai NasDem di dapil NTT II dan calegnya mendapatkan 207.732 suara, meliputi 10.831 orang yang memilih partainya saja.

***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah