Ini Rahasia di Balik Perhitungan Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Caleg, Timses, dan Pendukung Wajib Tahu

- 15 Februari 2024, 16:08 WIB
Cara Hitung Peroleh Kursi DPRD di Pemilu 2024
Cara Hitung Peroleh Kursi DPRD di Pemilu 2024 /Foto: Dok/Kemenlu RI/kemlu.go.id/

Sementara Partai C dan Partai D masih tetap dibagi 3.

1. Partai A 24.000/5 = 4.800
2. Partai B 15.000/5 = 3.000
3. Partai C 9.000/3 = 3.000
4. Partai D 5.000//3 = 1.666

Dengan demikian, maka yang mendapatkan kursi kelima adalah Partai A dengan perolehan 4.800 suara.

***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah