Ini Rahasia di Balik Perhitungan Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Caleg, Timses, dan Pendukung Wajib Tahu

- 15 Februari 2024, 16:08 WIB
Cara Hitung Peroleh Kursi DPRD di Pemilu 2024
Cara Hitung Peroleh Kursi DPRD di Pemilu 2024 /Foto: Dok/Kemenlu RI/kemlu.go.id/

Berikut Cara Menghitung Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024

Dilansir dari laman KPUD Kota Malang, langkah-langkah perhitungan perolehan kursi dan penetapan bakal calon terpilih dimulai melalui rapat pleno terbuka, kemudian melakukan perhitungan kursi pada setiap daerah.

Selanjutnya, pemilihan dilakukan dengan penetapan calon terpilih. Kemudian, rapat pleno kembali diadakan guna menghitung kursi dan calon yang terpilih.
Setelah itu, melakukan simulasi perhitungan kursi yang menetapkan perolehan jumlah kursi setiap partai politik beserta peserta Pemilu di suatu daerah.

Pemilihan dilakukan dengan beberapa ketentuan yakni:

1. Menetapkan jumlah suara yang sah setiap partai politik.
2. Membagi suara yang sah dengan jumlah bilangan.
3. Pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3,5,7 dan seterusnya.
4. Hasil pembagian diurutkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak.
5. Nilai terbanyak akan memperoleh kursi pertama.
6. Nilai terbanyak kedua akan memperoleh kursi kedua.
7. Dan seterusnya hingga jumlah kursi di daerah habis terbagi.

Sebagai catatan, metode Sainte Lague juga diterapkan pada proses penghitungan suara untuk menentukan kursi bagi calon anggota baik DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Berikut cara menghitung apabila dalam satu daerah pemilihan (dapil) tersedia 6 kursi.

1. Partai A mendapat total 24.000 suara
2. Partai B mendapat 15.000 suara
3. Partai C mendapat 9.000 suara
4. Partai D mendapat 5.000 suara
A. Cara Menentukan Kursi Pertama

Untuk menentukan kursi pertama, maka masing-masing partai akan dibagi dengan angka 1.

1. Partai A 24.000/1 = 24.000
2. Partai B 15.000/1 = 15.000
3. Partai C 9.000/1 = 9.000
4. Partai D 5.000//1 = 5.000

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah