Soal Jokowi tak Akan Berkampanye, Mahfud Bilang Nanti Masyarakat yang Nilai

- 8 Februari 2024, 12:40 WIB
Mahfud Md. usai menghadiri acara "Tabrak Prof!" di Pos Bloc, Jakarta,
Mahfud Md. usai menghadiri acara "Tabrak Prof!" di Pos Bloc, Jakarta, /Dok: Antara/

BOLTIM NEWS - Calon wakil presiden (cawapres) nomor 3, Mahfud MD mengatakan bahwa ia tidak akan menilai secara langsung terhadap pernyataan Joko Widodo (Jokowi) yang tidak akan berkampanye.

"Sebagai kontestan, saya tidak akan menilai itu secara langsung," kata Mahfud usai acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024).

Walaupun demikian, Mahfud menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai kegiatan Jokowi selama masa kampanye, termasuk berkampanye atau tidak.

Baca Juga: Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun, Ketua MPR Bamsoet Pastikan UU-nya Disahkan Setelah Pemilu 2024

"Anda saja yang menilai apakah itu kampanye atau bukan," kata mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut.

Sementara, Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden di sisa masa kampanye Pemilu 2024.

"Yang bilang siapa? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak, saya tidak akan berkampanye," tegas Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Gerbang Tol Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (7/2/2024).

Jokowi menegaskan kembali bahwa apa yang disampaikan beberapa waktu lalu tentang Presiden boleh berkampanye adalah menyampaikan ketentuan undang-undang.

"Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," kata Jokowi.

Baca Juga: Jokowi: Saya Tidak Akan Ikut Kampanye Pemilu 2024

Jokowi sebelumnya sempat menyatakan bahwa Presiden pun memiliki hak untuk berkampanye.

Presiden juga sempat memberikan keterangan secara khusus di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, mengenai ketentuan yang membolehkan Presiden berkampanye.

Jokowi sempat menunjukkan sebuah catatan terkait dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Rentetan pernyataan dan keterangan Jokowi itu sempat menimbulkan pertanyaan publik apakah Presiden Jokowi akan ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden atau tidak.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah