Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Bansos APBN, THN AMIN: Kami Akan Pidanakan

- 17 Januari 2024, 22:03 WIB
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, saat memberikan keterangan di Jakarta
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva, saat memberikan keterangan di Jakarta /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS – Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Anies-Muhaimin (AMIN) menyatakan siap memidanakan dugaan pelanggaran bagi-bagi bantuan sosial (bansos), untuk kepentingan politik yang bersumber dari anggaran negara jelang Pemilu 2024.

Ketua Dewan Penasehat THN AMIN Hamdan Zoelva menegaskan bahwa mereka akan memproses secara pidana, sebab bansos merupakan anggaran negara.

"Kami akan tunggu dan kami akan proses. Kalau kami menemukan di daerah-daerah, ada yang menyatakan bansos merupakan anggaran negara, kemudian disampaikan ke masyarakat, itu dari pasangan calon tertentu, kami akan proses secara pidana. Itu adalah tindak pidana korupsi dan merupakan penyalahgunaan wewenang," kata Ketua Dewan Penasehat THN AMIN Hamdan Zoelva dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (11/1/2024).

Baca Juga: Pemakzulan Jokowi, Nusron Wahid Percaya Mahfud tak Terlibat, Mahfud: Soal Pemakzulan Ranahnya DPR da Parpol

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional (THN) AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan pembagian bansos yang menggunakan dana APBN, yang seharusnya diserahkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima, tanpa perlu seremonial yang rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik.

"Kami mencatat setidaknya ada 30 pelanggaran di seluruh Indonesia. Karena tim hukum tersebar di 34 provinsi dan seluruh tim hukum melaksanakan kewajiban tugasnya mereka," ungkapnya.

Dia menjelaskan, setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di daerah langsung dilaporkan kepada THN AMIN. Dugaan pelanggaran itu dikategorikan dalam pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi dan pelanggaran etika.

Baca Juga: Jokowi Diduga Bagi Sembako Dekat Baliho Prabowo-Gibran, Tim Hukum AMIN: Sanksinya Pemberhertian

"Ini kita kategori dan dikelompokkan. Setiap proses pelanggaran-pelanggaran itu dilengkapi dengan fakta dan bukti," jelasnya.

Lanjut dia, THN AMIN juga berulang kali mengingatkan Bawaslu, karena tim hukum hadir tiap hari bersidang di Bawaslu. Mereka berharap semua penyelenggara pemilu berlaku netral.***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x