Ga Bahaya Ta! Advokat dari 35 Wilayah di Jateng Bergabung jadi THN AMIN

- 5 Januari 2024, 17:23 WIB
Co-Captain Timnas AMIN Sudirman Said bersama advokat yang melakukan deklarasi dukungan bergabung ke THN AMIN di Semarang, Jawa Tengah
Co-Captain Timnas AMIN Sudirman Said bersama advokat yang melakukan deklarasi dukungan bergabung ke THN AMIN di Semarang, Jawa Tengah /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS - Sejumlah advokat dari 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah (Jateng) bergabung menjadi Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) dan mendeklarasikam dukungannya kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 tersebut.

Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) Sudirman Said mengatakan, bahwa terbentuknya tim hukum di provinsi tersebut menjadi bukti bahwa tidak ada tim hukum pasangan calon lain yang serapi THN AMIN.

"Secara hukum, kami memperkuat diri berlapis-lapis mulai dari nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota," kata Sudirman dalam kegiatan Deklarasi THN AMIN Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/1/2024).

 Baca Juga: Round up - Hari ke-38, Cak Imin Sayangkan Pernyataan Moeldoko, Prabowo ke PWI, Ganjar Hapus Hutang Nelayan

Sebagai salah satu penasihat THN AMIN, dia meminta kepada advokat yang telah bergabung untuk membuat posko pengaduan hukum di wilayahnya masing-masing.

Menurut dia, keberadaan posko pengaduan hukum itu bisa membuat masyarakat lebih nyaman jika ingin melaporkan kecurangan dalam pemilu.

"Itu akan membuat masyarakat confident karena mereka didukung orang yang ahli," kata Sudirman.

Sementara itu, Koordinator THN AMIN Jateng Listyani mengemukakan bahwa bergabung sejumlah advokat ke kubu AMIN itu merupakan bukti bahwa advokat itu memiliki keberanian dan nyali untuk membuat perubahan bagi Indonesia yang lebih baik.

 Baca Juga: Bikin Simulasi Pilpres Hanya Dua Paslon, Ganjar Heran KPU Ulangi Kesalahan

Listyani mengatakan bahwa pihaknya bakal membentuk posko pengaduan hukum di seluruh wilayah di Jateng.

Posko itu, kata dia, dibutuhkan karena masyarakat yang kebingungan untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran dalam pemilu.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah