Surya Paloh Perintahkan Partai NasDem Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

- 8 Desember 2023, 22:36 WIB
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh /Foto: Antara/

BOLTIM NEWS Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memerintahkan Fraksi NasDem di DPR RI menolak klausul Gubernur Jakarta ditunjuk presiden dalam Rancangan Undang-Undang (RUU)Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Memerintahkan Fraksi Partai NasDem untuk menolak RUU DKJ sepanjang klausul mekanisme pemilihan gubernur DKJ diserahkan langsung kepada pejabat presiden," kata Surya Paloh di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Dia menjelaskan setiap daerah memiliki keistimewaan dan kekhususan masing-masing.

Selama ini, lanjutnya, posisi Gubernur Jakarta dilakukan melalui pemilihan kepala daerah (pilkada), serta pemilihan anggota DPRD dilaksanakan melalui mekanisme demokrasi.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Serahkan ke Pemerintah soal RUU DKJ yang Meniadakan Pilkada Gubernur

Sementara itu, posisi wali kota dan bupati dipilih dan ditetapkan oleh gubernur terpilih.

"Inilah kekhasan yang dimiliki oleh Kota Jakarta, selama ini merujuk pada kenyataan wilayah, politik, dan kebutuhan faktualnya sebagai kota terbesar di Tanah Air," jelasnya.

Pilkada adalah salah satu mekanisme yang dibangun demi manifestasi demokrasi dalam kehidupan politik.

Maka, tidak sepatutnya praktik politik yang menjadi amanat Reformasi 98 ini diubah dengan semena-mena.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah