BOLTIM NEWS - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan bahwa dugaan kasus selebaran uang rupiah pecahan Rp20.000 berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit' dianggap telah merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden usungan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dalam konferensi pers memastikan uang tersebut bukanlah hasil dari kampanye TKN ataupun TKD, baik dari koalisi partai maupun pendukungnya.
“Itu bukan kreasi dari TKN ataupun tim kampanye di daerah maupun dari partai pendukung,” kata Nusron, Jumat (17/11/2023).
Ia menyatakan bahwa TKN tidak memiliki informasi mengenai sumber atau awal mula dari peredaran uang tersebut.
Nusron menilai dengan adanya isu uang berstempel tulisan 'Prabowo Satrio Piningit' itu membuat persepsi publik seakan-akan uang tersebut muncul dari tim koalisinya yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kontestasi politik di tahun 2024.
Ia menyoroti bahwa tindakan tersebut membuat TKN seolah tidak memiliki pemahaman yang memadai terhadap peraturan hukum dan prinsip-prinsip yang berkaitan dengan undang-undang mata uang.
“Dengan adanya tindakan itu, seakan dari pihak kami tidak mengerti aturan hukum dan aturan main tentang undang-undang mata uang dan Ini masalah harta dan martabat daripada mata uang kita yaitu rupiah,” ungkapnya.