Gibran Rakabuming Sudah Pamit dan Kembalikan KTA PDI Perjuangan

- 5 November 2023, 14:49 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditemui usai menghadiri rapat koordinasi di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (14/10/2023).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditemui usai menghadiri rapat koordinasi di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (14/10/2023). /Foto:ANTARA/Ananto Pradana/

BOLTIM NEWS – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut Gibran Rakabuming Raka telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan dan yang bersangkutan sudah pamit.

"Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2023).

Selain Gibran telah berpamitan, kata dia, secara perundang-undangan telah dikatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Baca Juga: Sekjen PDIP Semprot Satpol PP Provinsi Bali Atas Tindakan Berlebihan Pada Atribut PDIP

"Ini 'kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap," terang Hasto.

Ditegaskan pula bahwa dilarang seseorang menjadi anggota di dua partai politik, bahkan termasuk Gibran putra sulung Presiden RI Joko Widodo.

"Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima," tegasnya.

PDI Perjuangan saat ini sedang menunggu keputusan berikutnya pascaputusan MK menyetujui gugatan batas usia yang memberi jalan bagi Gibran mengikuti kontestasi karena pernah menjadi kepala daerah.

Baca Juga: Soal Pemindahan Atribut Partai di Bali, Ini kata Presiden Jokowi

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah