Dewan Pers Pesan Hal ini Untuk Media dan Elit Politik

- 13 Oktober 2023, 19:46 WIB
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu /IG.ninikr2309/

BOLTIM NEWS Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan media harus ikut menciptakan pemilu yang damai, sebagaimana fungsi dari media sesuai dengan undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Pemilu adalah proses politik pergantian kepemimpinan politik. Proses pemilu merupakan bagian dari cara rakyat untuk berdemokrasi, sehingga harapannya pers bisa melakukan fungsinya sebagaimana apa yang ditujukan dalam UU Nomor 1999 tentang Pers," kata Ninik di Kediri, Jawa Timur, Jumat (13/10).

Pers juga kata Ninik, harus memberikan informasi tentang pemilu, memberikan pendidikan pada publik soal pemilu dan juga memberikan hiburan terkait pemilu.

"Pelaksanaan pemilu damai prosesnya adalah lima tahunan dan dibuat santai tidak dibuat runyam. Jadi, media harus bisa memfungsikan itu. Bahwa pemilu itu damai, pemilu yang akan terselenggara tahapannya seperti ini," ujarnya.

Ia mengatakan, jika memungkinkan terutama di daerah, media bisa memberikan ruang di news itu soal tahapan pemilu, penyelenggara pemilu, soal partai yang terlibat dalam pemilu, soal calon anggota legislatif integritasnya seperti apa.

Selain itu, bisa juga media memberikan ruang apa yang calon legislatif sudah lakukan, termasuk yang bagus dan jelek dari calon legislatif bersangkutan tanpa ada masalah pribadi.

Ninik juga mengatakan, bahwa pemilu juga bagian dari kontrol sosial, yakni dalam proses politik ini yang sudah seharusnya dilakukan oleh para calon anggota legislatif maupun calon presiden.

"Jadi, calon presiden, calon wakil presiden jangan hanya ambil berita dari pusat. Masyarakat di daerah ingin calon presiden seperti apa?," paparnya.

Dewan Pers, kata dia, juga berharap agar penyelenggara pemilu, aparatur dan lainnya untuk tidak pelit memberikan informasi.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah