Kader Zulkifli Hasan Mundur Dari Ketua PAN Malut. Ini Penyebabnya

- 2 Mei 2023, 09:28 WIB
Ketua DPW PAN Malut, Iskandar Idrus dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPW PAN Malut, Ternate, menyampaikan pengunduran diri sebagai Ketua DPW PAN Malut, Senin (1/5/2023).
Ketua DPW PAN Malut, Iskandar Idrus dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPW PAN Malut, Ternate, menyampaikan pengunduran diri sebagai Ketua DPW PAN Malut, Senin (1/5/2023). /Foto: ANTARA/Abdul Fatah

Ia menjelaskan ada dua alasan yang membuatnya memilih undur diri, yakni pertama, tidak diakomodasi oleh Ketum Zulkifli Hasan dalam daftar bacaleg DPR RI di Pemilu 2024 dari tiga nama yang diakomodasi, yakni mantan anggota DPD RI dua periode, Abdurahman Lahabato, mantan Bupati Kabupaten Halmahera Utara dua periode dan Nita Budi Susanti, istri (alm) Sultan Ternate ke - 48 Mudaffar Sjah.

Alasan kedua, yakni nama Nita Budi Susanti yang diakomodasi dalam daftar bacaleg DPR RI.

Baca Juga: Mantan Ketua Umum Hanura Serahkan Daftar Bakal Caleg di PPP

Menurut Idrus, masuknya Nita Budi Susanti ditakutkan terjadi instabilitas politik, khususnya di Kota Ternate berkaitan sering terjadinya pro dan kontra Nita Budi Susanti di internal Kesultanan Ternate.

"Saya tidak bisa membayangkan kalau misalkan Nita Budi Susanti tetap hadir ke sini, bisa saja mengganggu stabilitas politik di kota Ternate," katanya.

Oleh karena itu dalam kepemimpinannya, ia tidak mau melibatkan diri dalam konflik yang ada di Kesultanan. “Jadi lebih baik saya memilih mundur ketimbang tetap menjabat ketua DPW PAN Malut, “ ujarnya.

Baca Juga: Partai Besutan Surya Paloh Kembali Rayu Istri Bupati Boltim !

Idrus juga mengaku kesal, pasalnya setahun yang lalu dirinya dijanjikan untuk maju dan ada dalam komposisi bacaleg, namun nyatanya tidak, padahal sudah hampir setahun intensif melakukan konsolidasi lewat di media massa maupun medsos, namun tiba-tiba disampaikan bahwa dirinya tidak masuk sebagai kompetitor bacaleg DPR RI.

"Menurut hemat saya keputusan DPP bertentangan dengan yang disampaikan satu tahun yang lalu. Khususnya saya secara pribadi yang sudah diminta bergerak dengan cara konsolidasi hingga ke akar rumput, kemudian tiba-tiba dibatalkan secara sepihak, jadi saya meyakini keputusan ini kiranya bertentangan dengan prinsip - prinsip saya, sehingga saya memutuskan mundur," katanya.

Baca Juga: Menakar Kekuatan Calon di Pilkada Sulut 2024

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x