ASN Kemenag Diminta Jaga Netralitas di Tahun Politik

- 28 April 2023, 22:42 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas /Foto Kemenag

Boltimnews, Pikiran Rakyat - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) diminta untuk tetap menjaga netralitas di tahun politik. Perkataan ini dilontarkan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.

Ia menuturkan, Pemilihan Umum (Pemilu) akan dilaksanakan pada Februari 2024 mendatang dan masyarakat Indonesia akan memilih Presiden dan Wakil Presiden serta wakil rakyat, namun isu politik saat ini sudah banyak diperbincangkan oleh publik.

Baca Juga: Dijagokan GMPI Dampingi Ganjar, Gus Yaqut: Terima Kasih Dukungannya

“Saya ingin mengingatkan kepada kita semua bahwa tahun politik ini sudah dimulai. Eksklasi politik juga sudah mulai meningkat intensitasnya. Saya minta bapak ibu sekalian agar tidak terpengaruh,” tegas Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat 28 April 2023.

Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini juga meminta, ASN Kemenag untuk tetap bekerja seperti biasa dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia berpesan, ASN Kemenag tidak terlibat dalam politik prkatis, apalagi sampai mengarah pada hal yang memicu potensi konflik.

Baca Juga: Lakukan Berbagai Pelanggaran, Kemenag Cabut Izin Travel Umrah PT NSWM

“Tidak perlu ikut-ikutan geliat arus politik yang sedang terjadi. Saya tidak ingin di antara bapak ibu sekalian selaku ASN terkena masalah karena tahun politik ini,” imbaunya.

Diberitahukannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan pengawasan lebih ketat kepada para ASN yang terlibat politik praktis. Maka dari itu ia berharap, tidak ada masalah terkait hal tersebut yang menimpah ASN Kemenag.

Baca Juga: Teken Kontrak Dengan Kemenag, Garuda Siap Terbangkan Jemaah Haji Reguler

“Saya tidak ingin ada catatan-catatan yang melibatkan ASN Kemenag, karena akan menjadi catatan yang kurang bagus untuk masa depan. Tetap menjaga kekompakan dalam memberi pelayanan-pelayanan keagamaan tanpa harus membeda-bedakan, baik membedakan asal, agama, asal ormasnya atau sukunya. Yang boleh kita bedakan itu kalau ada yang tidak setia kepada NKRI, itu tidak usah dilayani,” tegasnya.***

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah