Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Dibuka, Ini Caranya

- 2 Juli 2024, 20:21 WIB
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur.
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur. /Foto: Kemenag.go.id

BOLTIM NEWS - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kembali membuka pendaftaran peserta Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Tahap II Tahun Anggaran 2024.

Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren merupakan bagian dari Program Kemandirian Pesantren yang telah diluncurkan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, sejak 2021. Pada 2024, program ini membawa semangat “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan” dengan target mereplikasi model kemandirian di ribuan pesantren yang mengelola unit usaha secara mandiri, serta membangun jaringan bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.

Baca Juga: Gelar Ngaji Kurikulum, Kemenag Harap Ada Solusi Inovatif Terkait Pendidikan

Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Gofur, menyatakan bahwa sasaran program ini adalah pesantren yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya. Selain bantuan finansial, pesantren yang terpilih juga akan mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usahanya.

"Alhamdulillah, melalui sistem aplikasi PUSAKA dan SIMBA, pendaftaran bantuan sudah bisa dimulai hari ini," kata Waryono yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Program Kemandirian Pesantren di Jakarta, Senin 1 Juli 2024.

Pendaftaran Program Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren dibuka dari 1-8 Juli 2024. Pesantren dapat mendaftar dengan mengunggah proposal melalui aplikasi PUSAKA yang dapat diunduh dari App Store atau Play Store, atau melalui laman https://pusaka.kemenag.go.id/.

Baca Juga: Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban TPPO, Asal Sulawesi Utara Paling Banyak

Pendaftaran juga dapat dilakukan melalui website aplikasi bantuan SIMBA di https://simba.kemenag.go.id/. Semua pengajuan harus dalam bentuk berkas digital (soft copy).

"Proposal bisnis perlu disiapkan oleh pesantren dengan memperhatikan kesesuaian dengan Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh di laman https://simba.kemenag.go.id/," ujarnya.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah