BPSDM Kemendagri Dukung Peningkatan Kapasitas ASN melalui Diklat di DOB Papua

- 30 April 2024, 11:36 WIB
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono.
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono. /Foto: Kemendagri.go.id

BOLTIM NEWS - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua bersama dengan Pemerintah Kota Jayapura telah menggelar serangkaian Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Selain itu, Diklat tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan ASN di DOB dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat Papua.

Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugeng Hariyono, dalam acara pembukaan menekankan pentingnya serangkaian Diklat yang sedang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman soal hierarki peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Buka Musrenbang Provinsi Papua Barat, Wamendagri Ingatkan Pentingnya Sukseskan Pilkada Serentak

Menurutnya, pemahaman ihwal aturan itu sangat penting dan krusial bagi ASN di daerah, agar dalam penyusunan produk hukum daerah baik Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Diklat ini sangat penting karena setiap Perda memiliki dua tahapan perlakuan. Meskipun sudah disetujui bersama antara kepala daerah dengan DPRD, Perda belum boleh ditetapkan sebelum dievaluasi dan mendapatkan nomor register dari pihak yang berwenang, baik dari (Kementerian) Dalam Negeri maupun gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat. Salah satu contoh adalah Perda tentang RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan), serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah yang saat ini sedang disusun oleh semua Pemda," ujar Sugeng di Hotel Horison, Jayapura, Papua, Senin 22 April 2024.

Baca Juga: Wamendagri: Musrenbang Papua Barat Tahun 2024 Jadi Momentum Perbaikan Pelayanan Kepada Rakyat

Ia menjelaskan, setiap peserta Diklat akan melakukan reviu terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kesesuaian substansi dan kebutuhan masyarakat. Tahap reviu ini dianggap sebagai bagian penting sebelum dokumen perencanaan dan penganggaran ditetapkan sebagai kebijakan resmi pemerintah daerah (Pemda).

Sugeng berharap, pelaksanaan Diklat ini dapat membantu percepatan kemajuan di empat DOB Papua. Ia menyebutkan target kemajuan dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang diharapkan dapat tercapai dalam tiga tahun ke depan. Keberhasilan program tersebut menunjukkan komitmen Pemda untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah