“Pemerintah terus melihat reform struktural dan menjaga ekspektasi daripada investor, dan juga memperkuat daya saing, dan juga untuk menarik investasi jangka panjang ke Indonesia. Jadi kepastian-kepastian itu yang harus dijaga dan tentu nanti berbagai skenario sudah dibahas, tentunya juga menjaga agar defisit tetap dalam rentang yang diperbolehkan oleh undang-undang,” tandasnya.***