Pemerintah Luncurkan Indeks Desa, Indikator Tunggal Pembangunan Desa

- 6 Maret 2024, 14:09 WIB
Peluncuran indeks desa di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin 4 Maret 2024.
Peluncuran indeks desa di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin 4 Maret 2024. /Foto: Humas Bappenas

BOLTIM NEWS - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sekretariat Kabinet (Setkab), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dan Badan Pusat Statistik (BPS) meluncurkan indeks desa, Senin 4 Maret 2024.

Indeks desa yang diluncurkan di Gedung Bappenas, Jakarta itu nantinya akan menjadi indikator tunggal dalam mengukur capaian pembangunan desa.

Baca Juga: Aturan Terbaru PLTS Atap Terbit, Kapasitas Pemasangan Kini Tak Dibatasi

“Dalam rapat terbatas tanggal 11 Desember 2019 tentang penyaluran dana desa tahun 2020, presiden telah menyampaikan arahan bahwa presiden setuju dengan adanya indeks desa. Arahan tersebut bertujuan untuk memadukan seluruh indeks existing yang digunakan untuk mengukur capaian pembangunan desa menjadi sebuah indeks tunggal,” ujar Deputi Bidang PMK, Setkab, Yuli Harsono dalam sambutannya pada peluncuran.

Yuli mengatakan, sebelumnya terdapat tiga indeks yang digunakan untuk indeks pembangunan desa, indeks desa membangun dan indeks desa, yang menyebabkan ketidakselarasan pengambilan kebijakan terkait pembangunan desa. Oleh karena itu, Setkab mendorong kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk menggunakan indeks tunggal.

“Sekretaris Kabinet telah menyampaikan Surat Momor B.0308/Seskab/PMK/06/2023 tanggal 23 Juni 2023 kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan perihal penggunaan indeks desa untuk mengukur status kemajuan dan kemandirian desa, yang pada intinya agar Bapak Menteri Koordinator dapat mengoordinasikan kembali penyelesaian indeks desa,” terangnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri Resepsi KTT Khusus ASEAN-Australia

Disebutkan, peluncuran indeks desa ini juga selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), agar K/L dan Pemerintah Daerah (Pemda) fokus untuk merealisasikan kebijakan Satu Data Indonesia.

Yuli pun berharap dengan adanya indeks desa sebagai indeks tunggal dalam mengatur capaian pembangunan desa, K/L dan Pemda dapat memiliki persepsi yang sama dalam pengambilan kebijakan agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada desa.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x