Gelar Pelatihan Teknis Penerjemahan Lisan, Setkab Hadirkan Pengajar dari RMIT University Australia

- 27 Februari 2024, 15:40 WIB
Peserta pembukaan Pelatihan Teknis Penerjemahan Lisan Tingkat Lanjutan Angkatan II Tahun 2024, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin 26 Februari 2024.
Peserta pembukaan Pelatihan Teknis Penerjemahan Lisan Tingkat Lanjutan Angkatan II Tahun 2024, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin 26 Februari 2024. /Foto: Humas Setkab/Oji

BOLTIM NEWS - Sekretariat Kabinet (Setkab) melalui Pusat Pembinaan Penerjemah (Pusbinter) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penerjemahan Lisan Tingkat Lanjutan Angkatan II Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan pada 25 Februari hingga 2 Maret 2024 di Hotel Le Meridien, Jakarta ini menghadirkan narasumber akademisi RMIT University dan praktisi penerjemah lisan kemasyarakatan di Australia, Eni Candra Tampubolon serta pengajar Lembaga Bahasa Internasional, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia (LBI FIB UI) Inanti Pinintakasih Diran dan Sakdiyah Maruf.

Deputi Bidang Administrasi Setkab, Farid Utomo mengatakan, penyelenggaraan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya Setkab untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangan karier para pejabat fungsional penerjemah (PFP) atau penerjemah pemerintah.

Baca Juga: Susun RKP 2025, Pemerintah Fokus Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

“Setkab selaku instansi pembina jabatan fungsional penerjemah (JFP) terus berupaya memberikan yang terbaik untuk pengembangan kompetensi para penerjemah melalui pelatihan fungsional dan teknis, baik dalam dan luar negeri, bimbingan teknis pengembangan karier, magang, dan pengiriman penerjemah ke konferensi internasional,” ujar Farid dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Pusat Pembinaan Penerjemah (Kapusbinter) Sri Wahyu Utami.

Farid menambahkan, pelatihan ini juga merupakan bagian dari upaya Setkab untuk menyukseskan peran Indonesia dalam berbagai ajang internasional.

“Di tahun 2024 ini, Indonesia mempunyai peran sangat penting di dunia internasional karena menjadi tuan rumah acara internasional 10th World Water Forum  di Bali. Oleh karena itu, Sekretariat Kabinet turut berkontribusi untuk menyukseskan kegiatan dimaksud melalui peningkatan kompetensi penerjemahan lisan yang akan sangat dibutuhkan dalam rangka mendampingi pimpinan kementerian/lembaga/daerah dalam kegiatan tersebut,” terangnya.

Baca Juga: Pemerintah Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton

Lebih lanjut Farid mengatakan, selaku instansi pembina jabatan fungsional penerjemah Setkab juga terus memperbaiki tata kelola pembinaan bagi para penerjemah pemerintah, di antaranya dengan penetapan Kamus Kompetensi Teknis Jabatan Fungsional Penerjemah, penetapan Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah, hingga penyusunan Desain Besar JFP Tahun 2023-2037.

“Guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pejabat fungsional penerjemah di seluruh Indonesia diperlukan strategi pembinaan jabatan fungsional penerjemah sehingga ditetapkan juga Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 5 Tahun 2023 tentang Grand Design Jabatan Fungsional Penerjemah Tahun 2023-2037,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x