Pj Gubernur Sumsel Langsung Dapat Tugas dari Mendagri usai Dilantik, Ini Tugas yang Diamanatkan

- 2 Oktober 2023, 21:14 WIB
(Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (kiri) saat melantik Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kanan) di di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/2/2023)
(Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (kiri) saat melantik Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kanan) di di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/2/2023) /dok.ANTARA/HO-Humas Pemprov Sumsel/

BOLTIM NEWS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Agus Fatoni di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (2/9/2023).

Selain Agus Fatoni, Mendagri Titi Karnavian juga melantik Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik.

Usai dilantik, Agus langsung mendapat tugas dari Mendagri untuk melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang saat ini terjadi di wilayah Sumatera Selatan.

Agus mengatakan dirinya akan segera melaksanakan tugas sesuai dengan arahan dari Mendagri, khususnya penurunan stunting, mengendalikan inflasi, penurunan kemiskinan dan kemiskinan extrem serta yang paling utama adalah mengendalikan kebakaran hutan dan lahan.

“Karhutla segera kita ditangani, kemudian kemiskinan ekstrem, stunting, penanganan inflsa serta tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan lainnya yang selama ini harus menjalankan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ungkapnya.

Ia mengatakan, dalam waktu ini dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan anggota, kemudian bersama Forkopimda Sumsel dan akan konsolidasi internal bersama jajaran pemerintahan provinsi.

“Dalam penanganan karhutla secepatnya akan segera melakukan rapat, sebab dengan tim satgas karhutla Sumsel dan nantinya juga akan turun ke lapangan," kata Agus.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) telah membagikan sebanyak 3,6 juta masker ke masyarakat secara gratis guna menyikapi kondisi udara yang tidak sehat di wilayah Sumsel akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumsel dr Trisnawarman mengatakan, pembagian masker tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar menggunakan masker karena Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kota Palembang saat ini sudah masuk kategori berbahaya di atas angka 300.

“Tingkat mutu udara yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi perlu penanganan cepat, “ kata Trisnawarman di Palembang, Minggu (1/10/2023).

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah