Presiden Pimpin Ratas Bahas Dampak Implementasi EUDR

- 13 Juli 2023, 22:44 WIB
Presiden Jokowi memimpin Ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.
Presiden Jokowi memimpin Ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023. /Foto: Humas Setkab/Agung

BN, Pikiran Rakyat - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas mengenai implementasi Undang-Undang Antideforestrasi Eropa atau European Union Deforestation-Free Regulations (EUDR). Agenda tersebut digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 13 Juli 2023.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menekankan bahwa pemerintah menaruh perhatian pada aturan yang sudah diundangkan di Eropa tersebut.

Baca Juga: Bahas Lima Isu Strategis, Pemerintah Dorong Penyelesaian IEU-CEPA

Pemerintah berharap pedoman pelaksanaan regulasi tersebut dapat mengadopsi apa yang sudah menjadi praktik terbaik selama ini, seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) untuk produk kayu atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) untuk komoditas sawit.

“Kita ingin agar implementation guide line-nya itu mengadopsi apa yang sudah menjadi best practice, termasuk untuk kayu-SVLK, kemudian sawit-RSPO/ISPO, ataupun kemarin joint mission dengan Malaysia menjadi MSPO,” kata Airlangga dalam keterangan pers usai Ratas.

Baca Juga: Sambut Ajang Olahraga Internasional, Pemerintah Siapkan Sejumlah Paket Wisata

Ia mengatakan, kebijakan Uni Eropa tersebut akan berdampak pada tujuh komoditas Indonesia, antara lain, sapi, kakao, sawit, soya, kayu, hingga karet. Dalam kebijakannya, Uni Eropa meminta agar barang-barang atau komoditas yang masuk ke Eropa bebas dari deforestasi tergantung kepada undang-undang di negara masing-masing dan dilengkapi uji kelayakan.

Selain itu, negara-negara juga akan diklasifikasikan menjadi tiga kategori berdasarkan risikonya, yaitu risiko tinggi, risiko standar dan risiko rendah. Airlangga menyebutkan, kebijakan tersebut diperkirakan akan berdampak kepada 15-17 juta pekebun dan produk Indonesia hingga senilai 7 juta dolar AS.

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x