Baca Juga: Menteri BKPM Yakin Proyek IKN 100 Persen Jalan
Anas menguraikan, Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan tentang reformasi birokrasi, yaitu bahwa birokrasi harus berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan hanya tumpukan, serta harus lincah dan cepat.
“Pemerintah Kabupaten PPU harus turut mengadopsi perluasan dan penerapan teknologi dalam birokrasi pemerintahan. Kompetensi pegawai juga harus terus disesuaikan dengan perubahan teknologi, termasuk memastikan ketersediaan infrastruktur dan sumber daya yang memadai untuk mendukung implementasi teknologi, “ paparnya.
Anas menekankan, digital reform menjadi kunci untuk melipatgandakan pencapaian Reformasi Birokrasi Berdampak.
Baca Juga: IKN Disebut Sebagai Cermin Budaya Indonesia
"Kalau digitalnya jalan, pertumbuhannya bukan deret ukur tapi eksponensial. Sehingga saya sangat berharap Penajam Paser Utara ini akan menjadi kabupaten paling maju di Kaltim kalau ini semua diterapkan,” imbuh Anas.
Pada kesempatan yang sama Bupati Penajam Paser Utara, Hamdan mengamini pernyataan Menteri Anas terkait pentingnya penguatan SDM ASN dalam mempersiapkan diri untuk menjadi Serambi Nusantara.
Baca Juga: Logo IKN Resmi Diperkenalkan, Gubernur Kaltim Sebut Sejalan Dengan Semangat Kehadiran IKN
“Terima kasih Pak Menteri yang berkenan untuk memberikan pencerahan kepada kita semua, bagaimana membangun suatu sistem yang baik dan efektif, sekaligus mempersiapkan diri untuk menjadi Serambi IKN,” pungkas Hamdan.***