Senada juga dikatakan Krisnawati, salah satu warga Kota Yogyakarta. Ia menyambut baik sosialisasi Kenal Lapor saat mudik ini.
Baca Juga: Makin Hebat, Gubernur Sulut Buka Penerbangan Langsung Manado-Korea
Menurutnya, dengan adanya sosialisasi ini dapat mampu memberikan kemudahan masyarakat untuk mengadukan pengaduannya dengan cepat.
Rangkaian sosialisasi ini salah satunya bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peran positif birokrasi dalam pelayanan publik.
Baca Juga: Hindari PHK Massal Bagi Tenaga non-ASN, KemepanRB Cari Formula
SP4N-LAPOR juga merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara daring yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik.
Baca Juga: Makin Hebat, Gubernur Sulut Buka Penerbangan Langsung Manado-Korea
Pada 27 Oktober 2020 SP4N-LAPOR sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Keputusan MenpanRB no 680/2020.
Saat ini aplikasi SP4N-LAPOR terhubung pada 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah.
Baca Juga: Hindari PHK Massal Bagi Tenaga non-ASN, KemepanRB Cari Formula