BNPP Dorong Penguatan Fungsi BP2MI di PLBN Indonesia

- 27 Maret 2023, 01:31 WIB
Sekretaris BNPP, Zudan Arif Fakrulloh, menyambangi kantor BP2MI
Sekretaris BNPP, Zudan Arif Fakrulloh, menyambangi kantor BP2MI /Foto bnpp

Boltimnews, Pikiran Rakyat - Langkah Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi), memperkuat perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) turut didorong Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia (RI).

Dibawah besutan Tito Karnavian yang juga sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Sekretaris BNPP, Zudan Arif Fakrulloh, yang diberikan mandat langsung tancap gas menyambangi kantorBadan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Jumat, 24 Maret 2023.  

Baca Juga: Bikin Konten Saat Tarawih, Aksi “Makang Puji” Remaja Kotamobagu Viral

Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri ini menuturkan, tujuan pertemuan tersebut untuk melihat mengenai bagaimana tata kelola PMI yang semakin baik dan sistemik. Fokus tujuannya adalah membentuk kolaborasi untuk mencegah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warna Negara Asing (WNA) bebas keluar dan masuknya  secara ilegal di perbatasan.

"Kami akan berkolaborasi dalam pencegahan dan monitoring untuk mendata WNI dan WNA yang melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN)," ujar Fakrulloh dikutip dari laman resmi bnpp, Senin 27 Maret 2023.

Ia menyebutkan, perlu disiapkan ruangan eksklusif untuk BP2MI pada setiap PLBN yang beroperasi di Indonesia. Hal yang turut menjadi perhatian khusus lainnya adalah diperlukan adanya  perjanjian kerja sama antara BNPP dengan BP2MI.

Baca Juga: Iseng Daftar Tentara AS, Pemuda Asal Sulawesi Lulus Dengan Nilai Tertinggi

"Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk membangun wajah perbatasan yang lebih modern supaya menjadi daya tarik WNI itu sendiri atau bahkan menarik WNA untuk datang ke kawasan perbatasan indonesia," terangnya.

Sementara itu, BP2MI menjelaskan, sekitar 4.669.042 pekerja sudah terdaftar dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Dari total tersebut, penempatan secara Government to Goverment (G2G) sebanyak 16.530 pekerja dan pekerja tidak resmi tercatat sekitar 4,5 juta.

Menghimpun data-data Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, hingga Mei 2021 ada sekitar 2,94 juta WNI berada di Malaysia. Dari total tersebut sekitar 1,6 juta orang di antaranya PMI dan separuhnya berstatus PMI ilegal atau oleh Malaysia disebut sebagai Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI).

Baca Juga: Buka Puasa Bersama, DMI Boltim dan Pemerintah se-Kecamatan Kotabunan Perkuat Silaturahmi

Kasus terakhir yang terjadi pada PMI tercatat pada tanggal 1 Maret 2023. Sebanyak 262 PMI Indonesia didampingi Konsulat Jendral Republik Indonesia harus dideportasi melalui Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong oleh Pemerintah Malaysia melalui Immigration, Customs, Quarantine and Security (ICQS) Tebedu, Sarawak.

Diketahui, dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Utama BP2MI Rinardi, Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Dayan Victor Imanuel Blegur dan Koordinator Tenaga Profesional Kepala BP2MI, Wawan Fachrudin turut menyambut rombongan Zudan beserta pejabat BNPP. ***

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x