BN, Pikiran Rakyat - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan diharapkan dapat mereformasi pelayanan di bidang kesehatan. Demikian disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) usai meresmikan Jalan Tol Cisumdawu di Desa Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Selasa 11 Juli 2023.
“Undang-Undang Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya.
Baca Juga: Tinjau Pasar Tanjungsari, Jokowi: Semuanya Dalam Posisi Stabil
Presiden berharap dengan adanya Undang-Undang (UU) Kesehatan, kekurangan tenaga kesehatan juga dapat segera dipenuhi.
“Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” terangnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Cisumdawu
Diketahui, keputusan pengesahan RUU Kesehatan akan di bahas dalam rapat paripurna yang akan digelar di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Sementara itu, terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.