Gunakan Visa Non Haji, 34 WNI Dipulangkan ke Tanah Air, Tiga Lainnya Masih Ditahan

- 4 Juni 2024, 07:22 WIB
Tim Pelindungan Jamaah Haji KJRI Jeddah mendampingi pemulangan 34 WNI di Bandara Madinah
Tim Pelindungan Jamaah Haji KJRI Jeddah mendampingi pemulangan 34 WNI di Bandara Madinah /Foto: Website Kemenag RI/

BOLTIM NEWS - Sebanyak 34 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan ke tanah air setelah diketahui menggunakan visa non-haji untuk menunaikan ibadah haji, sementara tiga orang lainnya masih di tahan karena akan menjalani proses hukum.

"Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 orang dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ujar Konsul Jenderal RI Yusron B Ambary di Jeddah, Senin (3/6/2024).

Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi menahan 37 WNI yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga nekat untuk berhaji.

Dari hasil pemeriksaan aparat keamanan, puluhan WNI tersebut menggunakan atribut haji palsu yang selama ini dipakai oleh jamaah calon haji Indonesia resmi.

Yusron mengatakan, tim perlindungan jamaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan terhadap 37 WNI tersebut. Akhirnya, 34 orang dibebaskan dan tiga orang yang diduga sebagai koordinator akan diproses secara hukum.

"Ke tiga orang tersebut yakni inisial SJ, SY, dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Yusron mengatakan, KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum WNI tersebut terpenuhi.

Disisi lain, berdasarkan pengakuan 34 orang yang sudah pulang mereka menyampaikan datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji.

"Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal," kata Yusron.

KJRI Jeddah kembali menegaskan bahwa visa yang dapat dipakai untuk ibadah haji adalah bisa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yg telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Kedua, merupakan visa mujalamah yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran.

"Sementara untuk visa lainnya masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran haji dari pihak yang tak bertanggungjawab. Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci," kata Yusron.

***

Editor: Faruk Langaru

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah