BOLTIM NEWS - Kuasa hukum tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya.
"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Tofan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).
Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Jemput Paksa Pemeran Film Porno Siskaeee di Yogyakarta
Tofan mengatakan, dirinya belum bisa bertemu dengan kliennya karena masuk jam istirahat saat dirinya datang ke Polda Metro Jaya.
Selain itu, Tofan menyebutkan alasan Siskaeee dilakukan perlu ditangguhkan penahanannya karena kliennya sedang sakit.
"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," katanya.
Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya langsung menahan tersangka kasus film porno produkdi Jakarta Selatan, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee usai diperiksa pada Rabu malam (24/1/2024).
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Siskaeee dkk Pemeran Film Porno Produksi Jakarta Selatan Jalani Pemeriksaan Jumat Hari Ini