Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

- 25 November 2023, 19:29 WIB
Firli Bahuri
Firli Bahuri /

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Keputusan Presiden nomor 116 tanggal 24 November 2023 ditandatangani Presiden Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat malam (24/11), setelah tiba dari kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

Ari Dwipayana menyatakan, sesuai amanat UU KPK, sebaiknya pimpinan KPK diberhentikan sementara dengan status tersangka.

Ari sebelumnya juga menyampaikan, satu dari empat pimpinan aktif KPK akan menggantikan posisi Firli Bahuri yang kini tersangkut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Kandidatnya dari pimpinan KPK saat ini, " kata Ari Dwipayana di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Nasional Jakarta, saat menjawab pertanyaan soal calon pengganti Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Ari memastikan tidak ada calon lain di luar pimpinan KPK saat ini yang akan menggantikan Firli.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah