Syahrul Yasin Limpo Menaiki Tangga Gedung KPK Dengan Tangan Terborgol

- 12 Oktober 2023, 22:26 WIB
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam keadaan terborgol di Gedung KPK RI pada Kamis (12/10/2023).
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam keadaan terborgol di Gedung KPK RI pada Kamis (12/10/2023). /Foto:ANTARA/Mario Sofia Nasution/aa./

Selain SYL, KPK juga mengumumkan dua tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Penyidik KPK menerapkan tiga pasal yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 B undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

 

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah