Merasa Keberatan, Kuasa Hukum Sarah Minta CEO Miss Universe Juga Harus Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 12 Oktober 2023, 17:29 WIB
Kuasa Hukum David Pohan (kiri) saat menemani Andaria Sarah Dewia atau Sarah (tengah) ke Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).
Kuasa Hukum David Pohan (kiri) saat menemani Andaria Sarah Dewia atau Sarah (tengah) ke Polda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023). /ANTARA/Ilham Kausar/

Hengki menjelaskan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi yang terdiri dari delapan korban, 13 saksi, tiga terlapor dan empat saksi ahli. Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain.

"Seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," kata Hengki.***

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah