6 Kg Narkotika Dimusnahkan, BNN Sebutkan 10 Ribu Orang Telah Diselamatkan

- 9 Oktober 2023, 21:06 WIB
Petugas melakukan proses pengujian kandungan barang bukti narkotika saat rilis pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Senin (9/10/2023).
Petugas melakukan proses pengujian kandungan barang bukti narkotika saat rilis pemusnahan narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Senin (9/10/2023). /Dok.ANTARA/Hendri Sukma Indrawan/am./

BOLTIM NEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti hasil dari empat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama bulan September 2023.

"Total barang bukti yang disita berupa 4.557 gram sabu-sabu dan 2.311 gram ganja. Sebelumnya, BNN menyisihkan 15 gram sabu-sabu dan 6 gram ganja guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan. Sehingga, total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 4.542 gram sabu-sabu dan 2.305 gram ganja," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri saat acara pemusnahan barang bukti di lapangan Gedung BNN RI di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Sugiri menjelaskan dari total barang bukti yang disita, diperkirakan sebanyak 10.270 orang bisa terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

"Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut merupakan hasil dari empat laporan kasus narkotika (LKN) yang melibatkan jaringan sindikat narkotika, baik nasional maupun internasional, dengan tersangka sebanyak lima orang," paparnya.

Kasus pertama, BNN menggagalkan upaya pengiriman sabu-sabu melalui perusahaan jasa titipan (paket) pada tanggal 6 September.

Berawal dari informasi yang didapat tim BNN RI, sebuah paket beralamatkan Jalan Talas Ujung nomor 3, Kelurahan Baranangsiang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan saat diterima oleh seorang pria berinisial R.

Saat dilakukan pemeriksaan, pada paket tersebut terdapat tiga bungkus ganja dengan berat total mencapai 2.311 gram.

Kasus kedua, BNN mengamankan tiga bungkus sabu-sabu yang dikemas dalam kemasan teh China dan disembunyikan dalam tanah oleh seorang tersangka berinisial AF.

Kasus tersebut bermula dari pengamanan AF dan penemuan 3.123 gram sabu-sabu di pekarangan rumahnya di Dusun Matang Gisa, Desa Geulanggang Merak, Kecamatan Masyak Payed, Aceh, pada tanggal 5 September.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah