Tega, Dua Pelaku jual Pacar Melalui Aplikasi MiChat Kepada Pria Hidung Belang

- 3 Oktober 2023, 22:21 WIB
Ilustrasi - Protitusi Online
Ilustrasi - Protitusi Online /Foto:Pixabay/

BOLTIM NEWS – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi melalui aplikasi Michat. Kasus itu terungkap setelah petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan patroli siber.

Dalam operasi itu, pihak kepolisian meringkus dua pria Kota Bandung, HAD (24) dan DEP (22) yang menjadi muncikari prostitusi online.

Kedua tersangka ditangkap setelah menjual pacar dan teman-temannya melalui aplikasi MiChat.

Dari para gadis yang dijual, HAD dan DEP memperoleh keuntungan antara Rp100.000-Rp200.000 per orang untuk satu kali melayani pria hidung belang.

Baca Juga: Siskaeee Pemeran Kasus Film Porno Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Pengakuan pelaku HAD dan DEP dalam melakukan prostitusi online yang dioperasikan melalui MiChat itu sudah berlangsung selama satu tahun. Sementara itu, lokasi prostitusi berpindah-pindah, namun umumnya dilakukan di apartemen.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan kasus itu terungkap setelah petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan patroli siber dan mendapati informasi tentang prostitusi online menggunakan MiChat.

Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan ditemukan dugaan prostitusi online yang dikelola tersangka HAD dan DEP.

"Tersangka HAD dan DEP ditangkap pada Sabtu dini hari 30 September 2023, di Apartemen Gateway Pasteur Jalan Gunung Batu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung," terang Kapolrestabes Bandung. 

Baca Juga: 120 Judul Industri Film Dewasa Syuting di Jakarta Selatan, 12 Pemeran Wanita dan 5 Pemeran Pria

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah