Tak Hanya RAT, KPK Incar Sejumlah Pihak Terkait

- 3 April 2023, 22:11 WIB
Rafael Alun Trisambodo saat menjadi tahanan KPK menggunakan rompi orange
Rafael Alun Trisambodo saat menjadi tahanan KPK menggunakan rompi orange /Antara/M. Risyal Hidayat

Boltimnews, Pikiran Rakyat – Hari ini, Senin (03/04/23), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mantan Pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Setelah RAT resmi di tahan, KPK juga akan mengembangkan kasus dengan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dengan aliran uang tersebut.

Sejumlah pihak terkait menjadi incaran atas dasar beberapa temuan dari lembaga pemberantas korupsi itu.

Baca Juga: Begini Cara Polresta Manado Bikin Kota Manado Jadi Kondusif

RAT terpantau sudah disematkan rompi orange bertuliskan tahanan KPK.

Ketua KPK RI, Firli Bahuri, mengatakan, RAT ditahan guna kepentingan penyidikan selama 20 hari kedepan.

"Ini untuk kepentingan penyidikan kepada tersangka RAT. Dia (RAT) akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 3 April 2023 sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," sebut Firli Bahuri di Jakarta, Senin, 3 April 2023, melansir Antaranews.com.

Firli mengungkapkan rangkaian kasus berawal saat RAT resmi diangkat sebagai Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) pada 2005 yang memiliki kewenangan antara lain melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Halaman:

Editor: Chindi Herwanto Limo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x