Polisi Ringkus Dua Pemuda Sidoarjo yang Viral Dimedos. Ini Penyebabnya

- 15 Maret 2023, 09:20 WIB
Konferensi Pers Polresta Sidoarjo, menunjukan babuk
Konferensi Pers Polresta Sidoarjo, menunjukan babuk /Foto TB News Polda Jatim/ Polresta Sidoarjo

Boltim News, Pikiran Rakyat – Baru-baru ini beredar video viral sekelompok pemuda acungkan celurit di kawasan Simpang Empat Wonoayu, Sidoarjo, Senin dini hari 13 Maret 2023.

Peristiwa ini pun membuat masyarakat resah dan langung viral dimedia sosial. Atas peristiwa tersebut, pihak Polresta Sidiorajo langsung bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus ini kemudian menangkap dua pemuda beserta barang bukti dua celurit.

Dalam keterangan yang disampaikan Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, dari video viral sekelompok pemuda mengacungkan celurit di wilayah Wonoayu, sehingga Polisi langsung mengamankan dua pemuda tersebut.

Kapolresta Sidorajo mengatakan mereka kedua itu pemuda adalah FS, lelaki 18 tahun, asal Balongbendo dan D, lelaki 20 tahun, asal Krian. Barang bukti yang diperoleh dari mereka, masing-masing satu celurit.

“Keduanya telah berhasil diamankan, “ kata Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, sebagaimana disadur dari Tribrata News, Polda Jatim, Selasa 14 Maret 2023.

Lanjut Kapolresta, FS dan D merupakan dari kelompok yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain. Kedua kelompok saling menantang di media sosial. Hingga akhirnya kelompok FS dan D turun ke jalanan mencari kelompok lawan. Namun kedua kelompok tidak sampai bertemu hingga tidak terjadi tawuran.

“Karena tindakan mereka yang mengacungkan senjata tajam meresahkan masyarakat. Maka polisi mengungkap kasus viral ini,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Kapolresta Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menejalskan kedua pemuda tersebut dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara, karena kedapatan membawa sajam atau celurit.

“Sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, kedua pemuda tersebut dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara, “ jelas Kapolresta Sidoarjo.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru

Sumber: Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x