Polisi Tangkap Pemuda Pengangguran Yang Diduga Menghamili Gadis Belia

25 Maret 2023, 14:48 WIB
Ilustrasi pemuda pengangguran yg diduga menghamili gadis belia /Foto: Pexels

Boltim News, Pikiran Rakyat – Dugaan kasus pencabulan kembali terjadi di Kota Cakalang Bitung, Sulawesi Utara, dimana seorang pemuda berinisial KM (19) terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Bitung, karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap gadis belia berumur 14 tahun.

Akibat perbuatan bejat pelaku, menyebabkan korban saat ini tengah hamil 4 bulan.

Peristiwa tersebut dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Tim Resmob Polres Bitung pada Sabtu (25/3/2023) dini hari berhasil melakukan penangkapan terhadap pemuda pengangguran.

Baca Juga: Di NTT Polisi Tangkap Lelaki Predator Seks

Pemuda tersebut ditangkap kata Kombes Pol Jules dikarenakan atas dugaan tindakan pencabulan terhadap seorang gadis yang baru beranjak dewasa.    

“Pemuda pengangguran tersebut diamankan Tim Resmob Polres Bitung di sekitar Kecamatan Girian, pada hari Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 02.30 Wita, “ ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, sebagaimana di kutip dari TB News Polda Sulut.

Menurut Kombes Pol Jules, Peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi sekitar bulan November 2022, di rumah saudaranya korban.

Baca Juga: Ratusan Miliar BOP Untuk Raudlatul Athfal Segera Dicairkan

“Saat itu sekitar pukul 19.00 Wita, korban pergi ke rumah saudaranya, yang terletak persis di belakang rumah korban, untuk mengambil ikan. Saat hendak keluar rumah, korban bertemu dengan terduga pelaku. Saat itu juga terduga pelaku menarik korban kembali ke dalam rumah yang dalam keadaan kosong tersebut, kemudian diduga melakukan pencabulan terhadap korban,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai mencabuli korban, terduga pelaku kemudian menyuruh korban pergi dan berpesan agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun.

Namun selang 4 bulan kemudian, orang tua korban baru tahu jika korban dalam kondisi hamil.

Baca Juga: Menyedihkan! Akses Jalan Memaksa Ibu dan Bayi Kehilangan Nyawa di Kabupaten Luwu Utara

“Mengetahui anaknya tengah hamil, ibu korban langsung melakukan interogasi terhadap anaknya dan menceritakan peristiwa yang terjadi ke ibunya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bitung pada tanggal 10 Maret 2023,” jelasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Faruk Langaru

Tags

Terkini

Terpopuler