Wilayah Kepulauan yang Berbatasan dengan Filipina Ini Bersiap Menjadi Provinsi Baru

- 21 Juni 2024, 18:36 WIB
Peta Sulawesi berbatasan langsung dengan Negara Filipina
Peta Sulawesi berbatasan langsung dengan Negara Filipina /Dok: Wikipedia/

BOLTIM NEWS Gaung pemekaran daerah otonom baru untuk provinsi dan kabupaten-kota terus disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Usulan ini semakin mendapat perhatian seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya pengelolaan wilayah perbatasan yang lebih efektif.

Para tokoh masyarakat, akademisi, dan pemerintah setempat berpendapat bahwa pemekaran ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu pemekaran yang santer terdengar adalah Nusa Utara. Wilayah Sulawesi Utara bagian kepulauan yang berbatasan langsung dengan Negara Filipina ini telah siap untuk dimekarkan menjadi provinsi sendiri.

Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir, dan langkah-langkah strategis sedang dirancang untuk memastikan proses pemekaran berjalan lancar dan memenuhi harapan seluruh warga di wilayah tersebut.

Namun, untuk memekarkan Nusa Utara menjadi provinsi, terlebih dahulu harus memekarkan menjadi lima daerah. Saat ini, Nusa Utara memiliki tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Sitaro, dan Kabupaten Sangihe.

Adapun kabupaten yang tengah disiapkan adalah pemekaran Kabupaten Talaud Selatan dan Kota Tahun. Setelah syarat lima kabupaten-kota terpenuhi, maka Provinsi Nusa Utara bisa mulus terbentuk.

Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan Filipina, Nusa Utara memiliki peran strategis dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Pemekaran ini akan memungkinkan peningkatan pengawasan dan kehadiran aparat keamanan, mengurangi risiko penyelundupan dan aktivitas ilegal lainnya.

Dengan menjadi provinsi sendiri, pembangunan infrastruktur di Nusa Utara akan lebih terfokus. Ini mencakup pembangunan jalan, pelabuhan, bandara, dan fasilitas umum lainnya. Infrastruktur yang memadai akan meningkatkan konektivitas antarwilayah, membuka akses ke pasar yang lebih luas, dan mendorong investasi masuk ke wilayah ini.

Kendati demikian, harapan warga Nusa Utara untuk menjadi daerah otonom sendiri memerlukan perjuangan keras. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah pusat belum mencabut moratorium pemekaran wilayah.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah