Raih Penghargaan EPPD, Kepemimpinan Nana Sudjana Kembali Tuai Prestasi

- 26 April 2024, 19:31 WIB
Pemprov Jateng menerima peringkat II hasil EPPD tahun 2023.
Pemprov Jateng menerima peringkat II hasil EPPD tahun 2023. /Foto: Jatengprov.go.id

BOLTIM NEWS - Pemerintahan di bawah kepemimpinan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, kembali mendapat penghargaan pada Kamis 25 April 2024. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menerima peringkat II hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023.

Pada evaluasi itu, Pemprov Jateng mendapatkan skor 3,6791, dengan status kinerja tinggi. Prestasi tersebut didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi tahun 2022.

Penghargaan diberikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Republik Indonesia (RI), Tito Karnavian, kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Balaikota Surabaya.

Nana Sudjana mengatakan, mendapatkan penghargaan EPPD adalah prestasi yang memuaskan. Pasalnya, LPPD menjadi sumber informasi utama dalam melakukan EPPD. Sebab, laporan itu mencakup pencapaian kinerja makro yang meliputi indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS.

Pada tahun 2023, imbuhnya, IPM Jateng berada di angka 73,39 atau naik 0,81% dari tahun 2022. Pada Maret 2023, angka kemiskinan Jateng 10,77% atau turun 0,21% dibandingkan periode September 2022. Untuk angka penurunan, BPS pencatatan pada Agustus 2023 sebesar 5,13%. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2022 sebesar 5,57%. Sementara untuk pertumbuhan ekonomi Jateng 2023 mencapai 4,98%.

“Kita diharapkan, dengan predikat ini, bisa diikuti juga oleh kabupaten/kota lain,” tuturnya, seusai penerima penghargaan.

Selain Pemprov Jateng, Kemendagri juga memberikan pengharagaan kepada enam kabupaten/kota di Jateng. Dua kota yang meraih penghargaan EPPD adalah Kota Surakarta (peringkat II) dan Kota Semarang (peringkat V). Sementara empat kabupaten lainnya meliputi Wonogiri (peringkat III), Wonosobo (peringkat IX), Banyumas (peringkat X) dan Klaten (peringkat XV).

Ditambahkan, EPPD merupakan evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat, kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya, untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan itu, Nana mengatakan, prestasi yang diraih harus diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bisa menyejahterakan masyarakat.

“Penghargaan ini tentunya kami dedikasikan kepada para kepala OPD dan juga kepada para karyawan atau PNS Jateng. Dan hal ini kami harapkan dapat menambah motivasi ataupun meningkatkan kinerja Provinsi Jateng menjadi yang lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, penilaian EPPD tidak hanya dilakukan dari unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penilaian juga dilakukan oleh panel, yang anggotanya merupakan gabungan dari unsur pemerintah.

“Termasuk dari Sekretariat Militer juga mengecek, dan kemudian diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal, baik akademisi dan lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang mereka tidak bisa untuk diintervensi,” papar Tito.

Mengingat proses penilaian yang cukup panjang dan objektif, Tito menyampaikan, pemerintah daerah seharusnya boleh berbangga. Pihaknya pun menyampaikan selamat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, yang berhasil meraih prestasi tersebut.

“Sesuai dengan prinsip reward and punishment dalam menciptakan iklim kompetitif antar semua kepala daerah, saya harap pemberian penghargaan ini akan benar-benar membangkitkan motivasi rekan-rekan, untuk berkompetisi secara positif,” tandasnya.

Selain penghargaan tersebut, penghargaan juga diraih Pj Gubernur Nana Sudjana yang memimpin sejak 5 September 2024. Yakni :

1. Pelaksana Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terbaik dari Badan Pangan Nasional RI September 2023.

2. Penghargaan Pengukuran Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik dan Perilaku (NKK) ASN dari Komisi ASN pada September 2023.

3. Penghargaan Alokasi Insentif Fiskal atas keberhasilan penurunan stunting dari

 Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin 8 Oktober 2023.

4. Penghargaan JDIH Terbaik dari Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 12 Oktober 2023.

5. Penghargaan Dukcapil Prima Kategori Kolaboratif dari Menteri Dalam Negeri 24 Oktober 2023.

6. Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dari Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin pada 9 November 2023.

7. Penghargaan Pembina HAM Terbaik dari Kementerian Hukum dan HAM pada 10 Desember 2023.

8. Penghargaan Provinsi Terinformatif dari Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin pada 19 Desember 2023.

9. Penghargaan Baznas Awards 2024 Kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik dari Baznas RI pada 29 Februari 2024.

10. Peringkat II Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2023 dari Kemendagri pada tanggal 5 April 2024.

***

Editor: Gazali Ligawa

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah