BOLTIM NEWS - Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang dikomandani Bripka Maskur Botutihe berhasil meringkus satu terduga pelaku pemalakan terhadap sopir yang sempat viral di media sosial.
Diketahui aksi Pungutan liar (Pungli) atau pemerasan terhadap sopir tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Binuni, Kecamatan Bolangitang Timur.
"Terduga pelaku yang kita amankan berinisial SK alias Subhan warga Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur," sebut Kasat Reskrim Polres Bolmut IPTU Doly Irawan kepada sejumlah wartawan pada Selasa, 16 April 2024.
Baca Juga: Berapa Kuota Penerimaan Bintara Polri di Polres Bolmut ??
Doly pun menjelaskan aksi pemerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku SK ini baru diketahui Tim Resmob Polres Bolmut usai viral di media sosial.
"Dimana dalam aksinya terduga pelaku SK ini ditemani oleh dua rekannya yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Polres Bolmut," beber Kasat Reskrim termuda di Polda Sulut tersebut.
Baca Juga: Jawaban Menohok Steven Kandouw Soal Kandidat PDI Perjuangan di Pilkada Bolmut
Mantan Kanit Jatanras Polres Bitung itu pun mengungkap berdasarkan informasi yang dirinya dapatkan terduga pelaku dan dua rekannya tersebut beraksi pada malam hari.
"Mereka beraksi memeras para pengguna jalan trans yang melintas di daerah tersebut. Dan jika tak diberikan uang. Kenderaan pengguna jalan dilempari dengan batu," ungkapnya.