Warga Tondangow Tomohon Tuntut Keadilan dari PT PGE Atas Dampak 30 Tahun Eksplorasi Panas Bumi

- 12 April 2024, 07:52 WIB
Dua pekerja Pertamina melakukan pengecekan rutin di salah satu fasilitas panas bumi milik PGE
Dua pekerja Pertamina melakukan pengecekan rutin di salah satu fasilitas panas bumi milik PGE /Dok: PGE/

BOLTIM NEWS - Warga Kelurahan Tondangow, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap PT Pertamina Geothermal Energi (PGE) atas dampak negatif yang telah dirasakan selama 30 tahun akibat eksplorasi panas bumi.

Royen Wawoh, salah seorang warga Tondangow, menyuarakan ketidakpuasan tersebut kepada wartawan pada Rabu (10/4/2024). Menurutnya, selama ini mereka merasa terbodohi dan menderita akibat kegiatan eksplorasi yang telah mengganggu kehidupan masyarakat.

"Dalam hal ini, torang so nembole (kami sudah tidak bisa) dibohongi dan dibodohi lagi oleh PT PGE, karena sudah cukup 30 tahun kami menderita," ungkap Royen dengan tegas.

Royen menegaskan bahwa tuntutan konpensasi yang diajukan oleh warga Tondangow memiliki dasar yang kuat. Selama proses eksplorasi, dampak negatifnya telah dirasakan secara langsung, mulai dari kerusakan pada sumber mata pencaharian utama seperti sawah dan ladang hingga penurunan debit air yang signifikan di kampung mereka.

"Dampak uap panas bumi Geothermal telah merusak sawah dan ladang yang menjadi sumber kehidupan kami. Selain itu, debit air di kampung kami juga turun secara signifikan," paparnya.

Tak hanya itu, Royen juga mengungkapkan dampak lainnya yang tidak kalah mengkhawatirkan, seperti adanya zat korosif dalam uap panas bumi yang menyebabkan kerusakan pada logam, termasuk atap rumah dan peralatan elektronik.

"Sekitar 95 persen atap rumah di Tondangow diganti dengan asbes, yang juga berdampak negatif pada kesehatan manusia karena serat asbes dapat menyebabkan kanker paru-paru," jelasnya.

Lebih lanjut, Royen menyoroti bahaya gas dan uap korosif bagi kesehatan manusia, termasuk zat kimia H2S dan debu silika yang dapat menyebabkan masalah serius seperti iritasi mata, gangguan pernapasan, dan risiko kanker paru-paru.

"Pihak PT PGE harus bertanggung jawab atas kerugian yang kami alami dan bersedia untuk melakukan kajian dan pengujian yang fair serta transparan. Jangan hanya kami yang menjadi korban, tetapi pihak PT PGE juga harus merasakan dampaknya," tegasnya.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x