BOLTIM NEWS - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan akan memanggil empat menteri di sidang sengketa Pilpres. Hal itu dilakukan MK untuk dimintai keterangan.
"Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Keoordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan yang berlangsung di Gedung MK pada Senin, 01 April 2024.
Baca Juga: Ini Provinsi, Kabupaten Dan Kota yang tak Laksanakan Pilkada Serentak di 2024
Dia pun memastikan akan memanggil para menteri tersebut pada hari Jumat, 5 April 2024 nanti.
"MK sebenarnya menolak permohonan dari pemohon untuk menghadirkan ke lima menteri tersebut. Namun, setelah MK menilai keterangan dari ke lima menteri tersebut ternyata sangat penting," beber Suhartoyo.
Baca Juga: Pelamar Bersiap, Ini Jumlah Kuoata CPNS dan PPPK di Bolmut Tahun 2024
Namun ketua MK mengungkap, pihaknya tidak dapat bertanya kepada menteri dalam sidang berlangsung. Namun hanya melakukan pendalaman.
"Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," ungkapnya.