Video Perbolehkan Tukar Pasangan Viral, Kemenag bersama MUI dan Polres Blitar Bereaksi

- 28 Februari 2024, 21:30 WIB
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin. /Foto: Kemenag

Baca Juga: Itjen Kemenag Evaluasi Pengelolaan Dana PIP Madrasah

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik pada Ditjen Bimas Islam, Dedi Slamet Riyadi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menangani isu-isu yang timbul dari konten-konten kontroversial. Sebab, menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan hasrat untuk mendapatkan pengikut (followers) di media sosial mendorong para konten kreator untuk membuat berita, foto dan video yang menyimpang dari ajaran agama.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menangani isu-isu yang mengundang kontroversi,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Gazali Ligawa


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x