Baca Juga: Itjen Kemenag Evaluasi Pengelolaan Dana PIP Madrasah
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik pada Ditjen Bimas Islam, Dedi Slamet Riyadi menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menangani isu-isu yang timbul dari konten-konten kontroversial. Sebab, menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan hasrat untuk mendapatkan pengikut (followers) di media sosial mendorong para konten kreator untuk membuat berita, foto dan video yang menyimpang dari ajaran agama.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk menangani isu-isu yang mengundang kontroversi,” ucapnya.***