Pahami Tugas dan Fungsinya, PMD Bimtek RT Desa Kabupaten Boltim

- 28 Oktober 2023, 10:03 WIB
Bimtek RT se Kabupaten Boltim
Bimtek RT se Kabupaten Boltim /Foto:Kominfo Boltim/

BOLTIM NEWS Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melaksanakan bimbingan teknik (bimtek) kepada perangkat Rukun Tetangga (RT) se-Kabupaten Boltim selama dua hari mulai Jumat 27 dan Sabtu 28 Oktober 2023 di Swiss Bellhotel Manado.  

Adapun tujuan dilaksanakan bimtek ini agar para RT memahami tugas dan fungsi ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) sebagai lembaga kemitraan pemerintah desa.

Kepala Dinas PMD Pemkab Boltim Rahman Hulalata, SPd, MM, mengatakan dengan adanya kegiatan bimtek ini, pemikiran mereka yakni RT semakin terbuka dan berkembang. Hal ini juga kata dia, untuk kemajuan-kemajuan ke depannya, khususnya bagi desa di Bolaang Mongondow Timur.

“Bimtrek ini salah satu untuk penyegaran, jadi melihat suasana baru kemudian di sini juga dibimbing dan dibina untuk memahami tupoksinya masing-masing supaya lebih maju lagi dan lebih memahami tugas dan fungsi secara dasar," jelas Rahman.

Sementara Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan MR Alung, SE, mewaliki Bupati Sam Sachrul Mamonto, S.Sos, M.Si, mengatakan bahwa tujuan dari bimtek ini agar tugas dari RT lebih meningkat sumber pengetahuannya. Sebab, komitmen Bupati Boltim untuk meningkatan pendidikan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Peningkatan SDM menjadi komitmen bapak bupati sejak awal menjabat sebagai Bupati Bolaang Mongondow Timur, bahkan sudah di tuangkan dalam misi program prioritas yang wajib hukumnya untuk ditunaikan,” ujarAlung menyampaikan amanah bupati sekaligus membuka kegiatan bimtek.

Lanjt Alung, perwujudan dari program melalui kegiatan seperti ini telah diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa.

“Sebagaimana penegasan dari Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, patut memahami apa saja tugas bapak dan ibu selaku RT di desa masing masing, “ kata Alung.

“Ada beberapa tugas penting yang harus di laksanakan antara lain membantu kepala desa dalam bidang pelayanan pemerintahan, membantu kepala desa dalam menyediakan data kependudukan dan perizinan dan melaksanakan tugas lain yang di berikan oleh kepala desa. Terkait tugas pokok ini supaya menjadi pegangan dan pedoman seluruh RT,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Faruk Langaru


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x