BN, Pikiran Rakyat – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan pada bulan November 2024 setelah pemilihan umum (pemilu) Legislatif dan Pemilihan Presiden.
Pilkada tentu membutuhkan dana yang tak sedikit karena pelaksanaannya dilakukan secara serentak se-Indonesia.
Oleh karena itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw pun mengusulkan agar anggaran atau dana Pilkada dibebankan di Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN.
“Baiknya dana pilkada di bebankan ke APBN, “ kata Steven, ketika membuka Musrenbang regional Sulawesi tahun 2023 dan Musrenbang RKPD Provinsi Sulut tahun 2024, di Hotel The Central, Kabupaten Minut, Kamis (27/4/2023) sebagaiman dilasir dari Reportase Manado.
Baca Juga: CCO Sulut Kuasai Pasar Dunia
Menurut Wagub Steven, tidak salahnya jika dana transfer daerah ditambah untuk menghadapi Pilkada tahun depan.
Pasalnya kata dia, berapa banyak yang harus di keluarkan untuk Pilkada, karena Pilkada-nya serentak.
Baca Juga: Imbauan Kemenag Sulut Bagi Calon Haji Sebelum Diberangkatkan Akhir Mei